Rapat Pemberitahuan Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

Selasa, 07 April 2026

Perwakilan BAPPEDA yaitu Bidang PPE dan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Mengikuti pelaksanaan EPSS 2026, Rapat Tersebut Membahas:
1. EPSS merupakan proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi atas penilaian mandiri
untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah,
yang menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Dalam RPJMN 2025–2029 yang diundangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, IPS telah ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja prioritas nasional dalam mengukur capaian pembangunan.
2 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar membentuk Tim Penilai Internal (TPI) serta dituangkan dalam Surat Keputusan.
3. TPI melaksanakan penilaian mandiri dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) melalui Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Statistik (SIMBATIK).

Link Terkait
Aplikasi Terkait
Kategori
Scroll to Top
ucapan
Skip to content