Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD TAHUN 2027 Tingkat Kecamatan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum resmi perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif dan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota/kabupaten. Forum ini bertujuan untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Dalam proses perencanaan pembangunan daerah, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan komunikasi langsung menjadi bagian penting yang harus disinergikan dengan hasil Musrenbang. Oleh karena itu, dalam Musrenbang di tingkat kecamatan kota Prabumulih sangat diperlukan guna menyampaikan, mengawal, serta memastikan agar Pokir dapat terintegrasi dan selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan di wilayah tingkat kecamatan kota prabumulih.

Tujuan Musrenbang tingkat Kecamatan:
1. Menampung dan membahas usulan pembangunan dari desa/ kelurahan di wilayah kecamatan.
2. Menentukan prioritas kegiatan pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat.
3. Menyelaraskan rencana pembangunan desa/kelurahan dengan rencana pembangunan kabupaten/kota.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
5. Menjadi bahan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di tingkat kabupaten/kota Menyerap aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang.

Selanjutnya BAPPEDA Akan memonitoring usulan pokok pikiran (POKIR) pada sistem SIPD Kemendagri

Link Terkait
Aplikasi Terkait
Kategori
Scroll to Top
ucapan
Skip to content