
Senin, 02 September 2024
Kepala BAPPEDA Kota Prabumulih Ir.Abu Sohib, M.Si Mendampingi Penjabat Walikota Prabumulih
H.Elman, ST, M.M Menghadiri Kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan IV Bulan Juni, Juli dan Agustus Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Lt. 8 Gedung Inspektorat Jenderal KEMENDAGRI RI. Jakarta, Senin 2 September 2024.
Evaluasi Kinerja tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Aspek yang dievaluasi meliputi Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dengan 10 ( Sepuluh) indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI yakni Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.
Pj. Walikota Prabumulih mengucapkan terima kasih
kepada Tim Evaluasi dari Inspektorat Jenderal
Depdagri yang telah memberikan kesempatan kepada
Pemerintah Kota Prabumulih untuk dievaluasi dan kita akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Tim Evaluasi.
Turut hadir Ketua DPRD Prabumulih Bpk. Sutarno, SE,
Penjabat Sekretaris Daerah Prabumulih Drs. Aris Priadi, SH, M.Si, Inspektur Kota Prabumulih H. Indra Bangsawan, SH, MH, BPKAD, PUPR, DISKOMINFO, KESBANGPOL, DISDIKBUD, DINSOS, Dinas Pertanian, DISDUKCAPIL, DPMD, Dinas Lingkunhan Hidup, DISHUB, Dinas Ketahanan Pangan, SETWAN, DISPERKIM, BPBD, Dinas Perpustakaan, Plt.